Terlibat Korupsi Peningkatan Jalan di Tobasa, Dirut CV Ryhez Mandiri Dituntut 2 Tahun Bui

Direktur CV Ryhez Mandiri, Anda Abdul Gafur Silaban dituntut dua tahun penjara di Pengadilan Negeri Medan oleh jaksa penuntut umum

sumber: medan.tribunnews.com